Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dipungkiri menjadi pondasi kita untuk berkehidupan berbangsa dan bernegara. Sering kali saya berpikir mengenai Pancasila yang kita kenal sekarang ini yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila kalau kita tengok sebentar, sebenarnya mengandung unsur dasar : agamis, nasionalis dan sosialis.

More >