Polisi tidur, demikian “fitur” tambahan jalanan kita biasa panggil. Polisi tidur dapat saya artikan sebagai berikut : gundukan semen atau aspal yang digunakan untuk menghalangi pengguna jalan dengan kecepatan tinggi, umumnya diberi warna yang mencolok semisal loreng-loreng hitam putih. Bagi pengguna kendaraan bermotor, polisi tidur merupakan momok yang cukup ditakuti (mungkin lebih ditakuti dari polisi itu sendiri) karena terkenal banyak sekali yang celaka entah pengendaranya ataupun onderdil kendaraan cepat rusak. Namun apa sih sebenarnya akar masyarakat membangun “fitur” polisi tidur ini?. Sampai sedemikian parahnyakah budaya berlalu lintas kita? 

More >